Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2020/PN Btl Rizqa Harumanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rizqa Harumanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti data Akta didalam kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan nomor : 269/IST/A/CS/1996 dari:

Nama                           : Rizka Harumanti

Tempat/tgl lahir           : Palopo, 27 Juni 1993

Anak Ke empat perempuan dari suami istri Suryo Wiroretno dengan Dwi Hastuti Susiningsih.

 

Diubah/diperbaiki Menjadi

Nama                           : Rizqa Harumanti

Tempat/tgl lahir            : Yogyakarta, 27 Mei 1993

Anak Ke empat perempuan dari suami istri Suryo Wiroretno dengan Dwi Hastuti Susiningsih.

  1. Memerintah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/memperbaiki data Akta Kelahiran Pemohon.
  2. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak