Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2022/PN Btl MUJAZIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 18 Mar. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUJAZIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Tahun akta kematian orangtua pemohon yang semula tanggal 10 Juli 1962 menjadi tanggal 10 Juli 1967
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Kematian atas nama NYOYA NGADIRAH
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak