| Dakwaan |
PERTAMA
---------Bahwa ia terdakwa ABDUL WOFUR BIN MOH HADJI (Alm)padahariselasatanggal16 November 2016sekitarpukul12.00 WIB atausetidak – tidaknyapadabulanNovember 2016 di daerahKresen, Bantulatau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, permufakatanjahatmenjadiperantaradalamjualbeliNarkotikaGolongan I bukantanaman yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwasebelumnyapadatanggal 12 November 2016 saatsaksi WIDODO (BerkasPerkaraTerpisah) berkunjung di tempatsaksi ABDUL WOFUR (berkasperkaraterpisah) danmengatakankepadaterdakwadansaksi WIDODO mengatakan “disiniadasabuga”, kemudiandijawabolehterdakwa “nantisayatanyakantemansaya”, kemudiansaksi WIDODO meminta no telpterdakwa.
- Bahwakemudianpadatanggal 15 November 2016 sekitar jam 20.00 WIB saksi WIDODO smskepadaterdakwa yang isinya “pergramnyaberapa” kemudiansmsituditujukkanolehsaksiterdakwakepadasaksi ABDUL WOFUR, kemudiansaksi ABDUL WOFUR bilangterserah (denganmaksudmempersilahkanterdakwauntukmenanggapiataupunmencarikansabu).
- Bahwakemudianterdakwamengajaksaksi ABDUL WOFUR untukpergikeKetapangJawaTimurdenganmenggunakansepeda motor Honda Variodanbertemudengansdr AAN , terdakwamengatakanapakahadasabu, kemudiandijawabolehsdr AAN bahwa “ada, akantetapiuangadabarang”, karenaterdakwadansaksi ABDUL WOFURtidakmempunyaiuangmakaterdakwamenggunakansepeda motor Honda VariosebagaiJaminanmembelisabu, kemudianaanmenyerahkan 2 (dua) paketsabudan 1 (satu) paketkecil yang dijadikansebagai tester ataugratisan.
- BahwakemudianterdakwabersamadengansaksiABDUK WOFURkembalimenujurumahsaksi WIDODO untukmenyerahkansabu – sabutersebutdansesampainya di rumahsaksi WIDODO sabutersebut di serahkankepadasaksi WIDODO
- BahwasabusabutersebutsehargaRp 1.000.000,- (satujuta rupiah) /paket, sehingga total dariduapakettersebutsebesarRp 2.000.000,-
- Bahwaterdakwamengetahuijikamenjadiperantarasabu – sabuitumerupakanperbuatan yang melanggarhukum.
-----Perbuatan terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jopasal 114 ayat (1)UURI no 35 tahun 2009 tentangNarkotika.------------------------------
ATAU
KEDUA
---------Bahwa ia terdakwa ABDUL WOFUR BIN MOH HADJI (Alm)padahariselasatanggal12 November 2016sekitarpukul21.00 WIB atausetidak – tidaknyapadabulanNovember 2016 di daerahKresen, Bantulmengingatpasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Bantul berwenang memeriksa dan mengadili, menyalahgunakanNarkotikaGolongan I bentuktanaman yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- BahwaterdakwapadaharidantempatsebagaimanatersebutdiatasterdakwamerentalmobildanmengatarkanpenumpangkeKlubmalamdidaerah Surabaya, sewaktuterdakwamenunggudikasih 1(satu) gelasminumanberalkoholdan 1 (satu) botolKratingdaeng, yang minumanberalkoholtidakterdakwaminumdikarenakanterdakwaposisisebagaisopir
- Bahwakemudianterdakwameminumbotolkratingdaengdandirasakanolehterdakwajikaminumankratingdaengtersebutrasanyapahit, kemudianditanyakankepada yang memberikepadaterdakwadanternyataminumantersebutsudahdicampurdengansabu – sabu
- Bahwaberdasarkanhasiltes urine terdakwa yang dilakukan di BIDOKKES POLDA DIY dengannomor : R/321/XI/2016/Biddokkestertanggal 16 November 2016 denganhasil METHAMPHETAMINE POSITIF (+).
- Bahwaterdakwamenggunakan SABU tersebuttidakmempunyaiijindantidakdalamrangkapengobatan.
Perbuatan terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI no 35 tahun 2009 tentangNarkotika |