Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2019/PN Btl Yatminingsih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yatminingsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengubah tanggal lahir anak pemohon yang semula tanggal 23 Februari 2004 menjadi tanggal 28 Februari 2004.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat data catatan pinggir perubahan tanggal lahir anak pemohon dari tanggal 23 Februari 2004 menjadi tanggal 28 Februari 2004 pada Akta Kelahiran anak pemohon Nomor 2163/lst.A/2004 tertanggal 31 Mei 2004.
  4. Memberikan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak