Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G/2021/PN Btl KUSILAH Badan Pertahanan Nasional Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.G/2021/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 29 Apr. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KUSILAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AWANG GUNTORO, S.H.KUSILAH
Tergugat
NoNama
1Badan Pertahanan Nasional
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat.
  2. Menyatakan sah perubahan /penggantian nama Penggugat dari yang bernama Nyonya KUSDIHARJO alias WAGINAH dirubah menjadi dengan nama KUSILAH.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bantul atau Pejabat lain yang ditunjuk guna mengirimkan salinan Putusan perkara ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul guna memperbaiki nama Penggugat pada Sertifikat Hak Milik No.1593/Trirenggo atas nama Nyonya KUSDIHARJO alias WAGINAH tersebut dirubah menjadi atas nama KUSILAH.
  4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk merubah nama Penggugat dalam Sertifikat Hak Milik No.1593/Trirenggo atas nama Nyonya KUSDIHARJO alias WAGINAH dirubah menjadi atas nama KUSILAH, berdasarkan putusan perkara ini.
  5. Membebankan  biaya sesuai hukum yang berlaku, yaitu dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak