Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
461/Pdt.P/2019/PN Btl Widenti Lifa Afifa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 461/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 28 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Widenti Lifa Afifa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah tempat lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 2365/Ist.A/2000, dari semula tertulis di Yogyakarta dirubah menjadi tertulis dan terbaca Bantul;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditujukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tempat lahir Pemohon;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak