Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2020/PN Btl SRI MAWARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 27 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI MAWARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 23 Oktober 1989 telah meninggal dunia kakek pemohon yang bernama Arjo Dinomo alias Kamijan.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk menerbitkan akta kematian Kakek pemohon yang bernama Arjo Dinomo alias Kamijan.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak