Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
344/Pdt.P/2025/PN Btl Sujito Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 344/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sujito
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Ibu Kandung PEMOHON yang bernama RUJIYEM telah meninggal dunia di Bantul pada 07 Januari 2003;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ibu Kandung PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Akta Kematian atas nama RUJIYEM;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak