Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
144/Pid.B/2017/PN Btl DIAN NUR UMAMI ESTI RAHAYU, SH.MH SAPTANA Bin DARNO SUTRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jun. 2017
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 144/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 19 Jun. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-1435/0.4.13/Epp.2/06/2017
Penuntut Umum
NoNama
1DIAN NUR UMAMI ESTI RAHAYU, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAPTANA Bin DARNO SUTRISNO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SAPTANA bin DARNO SUTRISNO bersama UUN WIJAYA ALS.UNTHUK (DPO) pada hari  Jum’at  tanggal 14 April 2017 sekira pukul 13.00  wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2017 atau setidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di Halaman rumah Dusun Jembangan  rt 1 Segoroyoso,  Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul  atau setidak tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengambil barang sesuatu   berupa 1(satu) buah Sepeda merk Polygon type Siera warna hijau putih yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan   orang lain Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam  pasal 363 ayat (1) ke-4 K U H P.

Pihak Dipublikasikan Ya