| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa di Desa Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul pada tanggal 27 – 08 – 2006 telah meninggal dunia seorang Ibu Bernama Almh. RR KARTINI, yang dikebumikan di Makam suci Gadungan Kepuh, Canden, Jetis, Bantul;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat tentang kematian tersebut pada Petitum 02 dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama Almh. RR KARTINI.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|