Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2017/PN Btl. Panji Baskoro Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2017/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Panji Baskoro
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon .
  2. 2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tempat kelahiran pemohon dari Bekasi menjadi Bantul.
  3. 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi setelah ditunjukkan penetapan Pengadil;an Negeri Bantul untuk merubah tempat kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi nomor 7253/1992 tertanggal 20 Desember 2016 dari lahir di Bekasi menjadi lahir di Bantul.
  4. 4. Membebankan biaya-biaya  yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak