| Dakwaan |
KEJAKSAAN NEGERI BANTUL P-29
? Untuk Keadilan ?
SURAT DAKWAAN
No. Reg. Perk : PDM - ......../BNTUL/10/2014
|
1.
|
IDENTITAS TERDAKWA
|
:
|
|
|
|
|
Nama lengkap (terdakwa I)
|
:
|
FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST
|
|
|
Tempat lahir
|
:
|
Yogyakarta
|
|
|
Umur/Tgl lahir
|
:
|
19 tahun / 06 Januari 1995
|
|
|
Jenis kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
|
|
Kebangsaan
|
:
|
Indonesia
|
|
|
Alamat (sesuai KTP)
Tempat Tinggal (Kost)
|
:
:
|
Glagahsari No.69, Rt.20 Rw.05,Kel. Warungboto, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dsn Mrican, Kel. Giwangan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
|
|
|
A g a m a
|
:
|
Islam
|
|
|
Pekerjaan
|
:
|
Buruh
|
|
|
Pendidikan
|
:
|
SMP (Tidak Tamat)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Nama lengkap (terdakwa II)
|
:
|
PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO
|
|
|
Tempat lahir
|
:
|
Yogyakarta
|
|
|
Umur/Tgl lahir
|
:
|
21 tahun / 05 April 1993
|
|
|
Jenis kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
|
|
Kebangsaan
|
:
|
Indonesia
|
|
|
Alamat
|
:
|
Rotowijayan KP II/1 RT.035/010, Kel. Kadipaten, Kec. Kraton, Kota Yogyakarta.
|
|
|
A g a m a
|
:
|
Islam
|
|
|
Pekerjaan
|
:
|
Pelajar
|
|
|
Pendidikan
|
:
|
SMA ( tidak Tamat)
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
PENAHANAN
|
:
|
|
|
|
-
|
Oleh Penyidik : tidak dilakukan penahanan.
Oleh Penuntut Umum : tidak dilakukan penahanan
(Terdakwa I dan Terdakwa II berstatus napi dalam perkara lain dan saat ini berada di Lapas Yogyakarta).
|
|
3. DAKWAAN
|
|
|
|
|
---------------Bahwa ia terdakwa I. FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST bersama-sama dengan terdakwa II. PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO pada hari Jum?at tanggal 18 April 2014 sekira pukul 03.30 Wib atau setidaknya-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2014 bertempat di Jalan Parangtritis tepatnya di dekat simpang empat Koramil Sewon yang terletak di Dusun Pelemsewu, Desa Panggungharjo, Kec. Sewon, Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah mengambil barang sesuatu yakni 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat, warna hitam tahun 2012 No Pol. AB 6518 GT Nosin:JF51E3564037 No rangka: MH1JF5137CK585493 STNK An. AGUS TRI PAMUNGKAS dan 1 (satu) buah handphone merk Blackberry Tourch No.IMEI:356201046126441 PIN. 28d83ea8 dengan no Sim card:081258521206 yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yakni saksi MUHAMMAD FITRAH ARMIN dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri atau yang lainnya atau untuk tetap menguasai barang yang dicurinya dimana perbuatan dilakukan di waktu malam di jalan umum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, perbuatan mana dilakukan terdakwa I dan terdakwa II dengan cara sebagai berikut : --------
|
|
-
|
Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa I. FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST bersama dengan terdakwa II. PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dimana terdakwa II. PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO yang didepan, sesampainya di dekat tempat kejadian mereka melihat saksi korban MUHAMMAD FITRAH ARMIN mengendarai sepeda motor seorang diri didukung suasana sekitar yang sepi maka timbullah niat terdakwa I mengajak terdakwa II untuk berbuat jahat, kemudian terdakwa I memerintahkan terdakwa II. PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO yang mengendarai sepeda motor untuk memepet sepeda motor saksi korban dan terdakwa I. FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST langsung mendekati saksi korban sambil membawa senjata tajam jenis Celurit dan diacungkan kepada saksi korban sambil berkata ?Hpnya mana? karena saksi korban ketakutan kemudian saksi korban menyerahkan Hpnya setelah itu terdakwa I. FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST meminta sepeda motor yang dikendarai saksi korban namun saksi korban menolaknya lalu terdakwa II. PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO turun dari sepeda motornya sambil monodongkan senjata jenis pistol kearah saksi korban dan berkata ?kamu turun tidak, kalau tidak mau turun saya tembak kamu? karena ketakutan kemudian saksi korban turun dari sepeda motornya dan sepeda motornya diambil oleh terdakwa I. FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST pergi dari tempat itu.
Bahwa setelah itu saksi korban pergi menemui temannya yakni saksi HENNY DWI HERYANI dan menceritakan kejadian yang baru saja dialami oleh saksi korban MUHAMMAD FITRAH ARMIN dan setelah itu mereka berdua melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi.
|
|
-
|
Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa I.FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST dan terdakwa II.PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO tersebut, Saksi korban MUHAMMAD FITRAH ARMIN mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).-----------------------
|
|
---------------Perbuatan kedua terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat 2 ke-1 dan Ke-2 KUH Pidana. ---------------------------------------------------------------------------
ATAU
Bahwa terdakwa I.FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST dan terdakwa II.PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO pada hari Jum?at tanggal 18 April 2014 sekira pukul 03.30 Wib atau setidaknya-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2014 bertempat di Jalan Parangtritis tepatnya di dekat simpang empat Koramil Sewon yang terletak di Dusun Pelemsewu, Desa Panggungharjo, Kec. Sewon, Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah melakukan perbuatan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain;; perbuatan mana dilakukan terdakwa I. dan terdakwa II. dengan cara sebagai berikut
Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa I. FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST bersama dengan terdakwa II. PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dimana terdakwa II. PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO yang didepan, sesampainya di dekat tempat kejadian mereka melihat saksi korban MUHAMMAD FITRAH ARMIN mengendarai sepeda motor seorang diri didukung suasana sekitar yang sepi maka timbullah niat terdakwa I mengajak terdakwa II untuk berbuat jahat, kemudian terdakwa I memerintahkan terdakwa II. PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO yang mengendarai sepeda motor untuk memepet sepeda motor saksi korban dan terdakwa I. FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST langsung mendekati saksi korban sambil membawa senjata tajam jenis Celurit dan diacungkan kepada saksi korban sambil berkata ?Hpnya mana? karena saksi korban ketakutan kemudian saksi korban menyerahkan Hpnya setelah itu terdakwa I. FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST meminta sepeda motor yang dikendarai saksi korban namun saksi korban menolaknya lalu terdakwa II. PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO turun dari sepeda motornya sambil monodongkan senjata jenis pistol kearah saksi korban dan berkata ?kamu turun tidak, kalau tidak mau turun saya tembak kamu? karena ketakutan kemudian saksi korban turun dari sepeda motornya dan merelakan sepeda motornya dibawa terdakwa I. FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST pergi dari tempat itu.
Bahwa setelah itu saksi korban pergi menemui temannya yakni saksi HENNY DWI HERYANI dan menceritakan kejadian yang baru saja dialami oleh saksi korban MUHAMMAD FITRAH ARMIN dan setelah itu mereka berdua melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi.
- Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa I.FERDYNALD alias LONDO Bin EVERT ERENST dan terdakwa II.PRADITA SUSENO Bin SUBAGYO tersebut, Saksi korban MUHAMMAD FITRAH ARMIN mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).---------------------------------------
--------------Perbuatan kedua terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 ayat (1) KUH Pidana. --------------------------------------------------------------------------------------------
|
|
|
|
|
|
Bantul, ??Oktober 2014
PENUNTUT UMUM
IWAN KURNIAWAN, S H
Jaksa Pratama NIP. 19750821 200212 1 004
|
| |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
--
|