Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2023/PN Btl 1.ADITYA PREMANA
2.FITRI NOFITA SARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 19 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADITYA PREMANA
2FITRI NOFITA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1kiki mintoroso sh.mhADITYA PREMANA
2kiki mintoroso sh.mhFITRI NOFITA SARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 
  2. Menyatakan hukum, Pengakuan Anak Kandung yang diajukan Para Pemohon terhadap anak Para Pemohon yang bernama RAKABUMING AGASTHYA lahir di Bantul pada tanggal 08 Februari 2020 adalah SAH anak Para Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan pengakuan Anak Kandung ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul agar diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu keluarga anak Para Pemohon yang bernama RAKABUMING AGASTHYA lahir di Bantul pada tanggal 08 Februari 2020;
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku;

Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak