Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2021/PN Btl SURIP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 27 Agu. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURIP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan bahwa nama Anak Pemohon yang semula  WIRIDAN HAKIM menjadi WIRDAN HAKIM;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama WIRDAN HAKIM;
4.    Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak