Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
298/Pdt.P/2019/PN Btl RIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 298/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama Pemohon dari nama semula RIYANTO menjadi nama MUHAMMAD RIYAN MADYA.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul oleh Pemohon, untuk segera merubah / mengganti nama Pemohon dari nama RIYANTO menjadi nama MUHAMMAD RIYAN MADYA pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Dati II Bantul Nomor : 969/A/1998, tertanggal 7 Maret 1998.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak