Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2024/PN Btl Astuti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Astuti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak Pemohon  yang semula Astuti menjadi Astuti Nabila
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan
    Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bantul untuk
    menerbitkan perubahan pada Akta Kelahiran Atas nama Astuti
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak