Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
140/Pid.Sus/2019/PN Btl (Psikotropika) RUDI DWI PRASTYONO, SH GINANJAR WIJAYA KUSUMA alias OHONG bin KASIRAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 140/Pid.Sus/2019/PN Btl (Psikotropika)
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1155/0.4.13/Euh.2/05/2019
Penuntut Umum
NoNama
1RUDI DWI PRASTYONO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GINANJAR WIJAYA KUSUMA alias OHONG bin KASIRAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa GINANJAR WIJAYA KUSUMA alias OHONG bin KASIRAN, pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019 sekira pukul 21.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2019, bertempat di Grogol X Rt. 003, Desa Parangtritis, Kec. Kretek, Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan atau membawa psikotropika golongan IV ALPRAZOLAM sebanyak 20 (dua puluh) tablet dan KLONAZEPAM sebanyak 4 (empat) tablet

Pihak Dipublikasikan Ya