| Dakwaan |
Bahwa terdakwa SUHARYADI alias MBAH Bin SUDIYONO dan saksi HAHIF RISMAWAN alias PAIJO bin HARYONO (berkas terpisah) pada hari Sabtu tanggaL 18 September 2023 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidak-tisaknya pada waktu lain dalam tahun 2023, bertempat rumah terdakwa I Bang Malang Cepit RT 006/- Pendowoharjo, Sewon, Kabupaten Bantul atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara. Perbuatan mana dilakukan terdakwa SUHARYADI alias MBAH Bin SUDIYONO, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa terdakwa SUHARYADI alias MBAH Bin SUDIYONO telah menyelenggarakan judi togel Hongkong setiap harinya bertempat dirumah terdakwa SUHARYADI alias MBAH Bin SUDIYONO Bang Malang Cepit RT 006/- Pendowoharjo, Sewon, Bantul pemasang mulai dapat memasang angka nomor togel pada pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 22.00 WIB dan pengumuman nomor torgel keluar pada pukul 23.00 Wib .
- Bahwa tata cara judi togel Hongkong yang diselenggarakan oleh terdakwa SUHARYADI alias MBAH Bin SUDIYONO pada awalnya dimulai dari pukul 08.00 WIB terdakwa diteras rumah , terdakwa Suharyadi alias Mbah bin Sudiyono menerima pesanan nomor dari pelanggan/pemasang melalui pesan WA (Whashap) kemudian dari pesan WA tersebut terdakwa simpan untuk mengingat ingat siapa saja yang membeli nomor, terdakwa Suharyadi menerima uang pasangan nomor Hongkong dari pelanggan dengan sistem bon yang mana pembayarannya dilakukan pembeli setiap sudah beberapa hari pembelian, dan apabila ada nomor pemasang yang keluar maka terdakwa menarik uang dari pembeli yang melakukan bon terlebih dulu untuk memberikan hadiah kepada pembeli yang nomor pemasangannya keluar jika kurang akan langsung terdakwa ambilkan uang terdakwa.
- Bahwa sebelum tertangkap pada hari Minggu tanggal 17 September 2023 menerima pasangan saksi Hanif Rismawan dan pada saat ditangkap oleh Kepolisian saksi Hanif Rismawan sedang mengambil hadiah dari nomopasangan yang dibeli sebelumnya dengan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 120.000,-(seratus dua puluh ribu rupiah)
- Bahwa ketentuan bagi para pemasang judi togel Hongkong tersebut apabila berhasil menebak angka pasangan dengan tepat maka keuntungan yang bisa diperoleh adalah sebagai berikut :
Apabila pemasang menebak 2 (dua) angka mendapat keuntungan 60 (enam puluh) kali lipat dari uang pasangan yaitu apabila pasang uang sebesar Rp.1.000,- maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.60.000,-
Apabila pemasang menebak 3 (tiga) angka akan mendapatkan keuntungan 400 kali lipat uang pasangan yaitu apabila pasang uang sebesar Rp.1.000,- akan mendapat keuntungan sebesar Rp.400.000,- .
Apabila pemasang menebak tepat 4 (empat) angka akan mendapatkan keuntungan 2.500 kali lipat dari uang pasangan yaitu apabila pasang uang sebesar Rp.1.000,- maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.2.500.000,-
Bahwa untuk mengetahui nomor togel Hongkong yang keluar pada pukul 23.00 WIB terdakwa Suharyadi mengakses dari internet untuk para pemasang sebagian ada yang mengetahui melalui mengakses dari Internet dan beberapa pemasang terkadang menanyakan langsung kepada terdakwa Suharyadi , dari jumlah keseluruhan omset pemasang setiap harinya rata-rata berkisar Rp.300.000,- ( tiga ratus ribu ribu rupiah) .
- Bahwa ketika dilakukan penangkapan oleh anggota Polda DIY terdakwa Suharyadi dan saksi Hanif Rismawa beserta barang bukti berupa : 1(satu) unit Handphone OPPO type AS 2020 warna biru dengan sim Card 085540512080 dan uang sebesar Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah). semua milik terdakwa Suharyadi dan uang sebesar Rp.120.000,-(seratus dua puluh ribu rupiah) saksi Hanif Rismawan untuk diproses lebih lanjut.
- Bahwa sifat permainan judi togel Hongkong tersebut kemungkinan akan menangnya tergantung pada untung-untungan saja dan kegiatan permainan judi yang dilakukan oleh terdakwa tidak mendapatkan ijin dari pejabat yang berwenang
Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP
ATAU
KEDUA :
Bahwa terdakwa SUHARYADI alias MBAH Bin SUDIYONO dan saksi HAHIF RISMAWAN alias PAIJO bin HARYONO (berkas terpisah) pada hari Sabtu tanggaL 18 September 2023 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidak-tisaknya pada waktu lain dalam tahun 2023, bertempat rumah terdakwa Bang Malang Cepit RT 006/- Pendowoharjo, Sewon, Kabupaten Bantul atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, perbuatan mana dilakukan terdakwa SUHARYADI alias MBAH Bin SUDIYONO dan saksi HAHIF RISMAWAN alias PAIJO bin HARYONO (berkas terpisah), yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa terdakwa SUHARYADI alias MBAH Bin SUDIYONO telah menyelenggarakan judi togel Hongkong setiap harinya bertempat dirumah terdakwa SUHARYADI alias MBAH Bin SUDIYONO Bang Malang Cepit RT 006/- Pendowoharjo, Sewon, Bantul pemasang mulai dapat memasang angka nomor togel pada pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 22.00 WIB dan pengumuman nomor torgel keluar pada pukul 23.00 Wib .
- Bahwa tata cara judi togel Hongkong yang diselenggarakan oleh terdakwa SUHARYADI alias MBAH Bin SUDIYONO pada awalnya dimulai dari pukul 08.00 WIB terdakwa diteras rumah , terdakwa Suharyadi alias Mbah bin Sudiyono menerima pesanan nomor dari pelanggan/pemasang melalui pesan WA (Whashap) kemudian dari pesan WA tersebut terdakwa simpan untuk mengingat ingat siapa saja yang membeli nomor, terdakwa Suharyadi menerima uang pasangan nomor Hongkong dari pelanggan dengan sistem bon yang mana pembayarannya dilakukan pembeli setiap sudah beberapa hari pembelian, dan apabila ada nomor pemasang yang keluar maka terdakwa menarik uang dari pembeli yang melakukan bon terlebih dulu untuk memberikan hadiah kepada pembeli yang nomor pemasangannya keluar jika kurang akan langsung terdakwa ambilkan uang terdakwa.
- Bahwa sebelum tertangkap pada hari Minggu tanggal 17 September 2023 menerima pasangan saksi Hanif Rismawan dan pada saat ditangkap oleh Kepolisian saksi Hanif Rismawan sedang mengambil hadiah dari nomor pasangan yang dibeli sebelumnya dengan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 120.000,-(seratus dua puluh ribu rupiah)
- Bahwa ketentuan bagi para pemasang judi togel Hongkong tersebut apabila berhasil menebak angka pasangan dengan tepat maka keuntungan yang bisa diperoleh adalah sebagai berikut :
Apabila pemasang menebak 2 (dua) angka mendapat keuntungan 60 (enam puluh) kali lipat dari uang pasangan yaitu apabila pasang uang sebesar Rp.1.000,- maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.60.000,-
Apabila pemasang menebak 3 (tiga) angka akan mendapatkan keuntungan 400 kali lipat uang pasangan yaitu apabila pasang uang sebesar Rp.1.000,- akan mendapat keuntungan sebesar Rp.400.000,- .
Apabila pemasang menebak tepat 4 (empat) angka akan mendapatkan keuntungan 2.500 kali lipat dari uang pasangan yaitu apabila pasang uang sebesar Rp.1.000,- maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.2.500.000,-
Bahwa untuk mengetahui nomor toget Hongkong yang keluar pada pukul 23.00 WIB terdakwa Suharyadi mengakses dari internet untuk para pemasang sebagian ada yang mengetahui melalui mengakses dari Internet dan beberapa pemasang terkadang menanyakan langsung kepada Suharyadi , dari jumlah keseluruhan omset pemasang setiap harinya rata-rata berkisar Rp.300.000,- ( tiga ratus ribu ribu rupiah) .
- Bahwa ketika dilakukan penangkapan oleh anggota Polda DIY terdakwa Suharyadi dan saksi Hanif Rismawa beserta barang bukti berupa : 1(satu) unit Handphone OPPO type AS 2020 warna biru dengan sim Card 085540512080 dan uang sebesar Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah). semua milik terdakwa Suharyadi dan uang sebesar Rp.120.000,-(seratus dua puluh ribu rupiah) saksi Hanif Rismawan untuk diproses lebih lanjut.
- Bahwa sifat permainan judi togel Hongkong tersebut kemungkinan akan menangnya tergantung pada untung-untungan saja dan kegiatan permainan judi yang dilakukan oleh terdakwa tidak mendapatkan ijin dari pejabat yang berwenang.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP. |