Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2018/PN Btl ATIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 21 Nov. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ATIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa perubahan identitas pemohon dari NGATIJAH lahir di Purworejo tanggal 10 Februari 1975  menjadi ATIK yang lahir di Bantul  pada tanggal 10 Februari 1974 adalah sah berdasarkan hukum.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta untuk merubah Paspor No.AM716426 atas nama NGATIJAH lahir di Purworejo tanggal 10 Februari 1975 menjadi ATIK yang lahir di Bantul  pada tanggal 10 Februari 1974.
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak