Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2020/PN Btl Edi Handoko Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Edi Handoko
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah ganti/perubahan Nama Ibu pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula bernama Yumiati menjadi Yumiati Miza Karmila berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Sleman yang diputus pada tanggal 15 November 2016 No.177/Pdt.P/2016PN Sleman;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Wonosobo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak