Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
377/Pdt.P/2019/PN Btl FITRI KURNIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 377/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FITRI KURNIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon sepenuhnya.
  2. Menyatakan bahwa ibu pemohon bernama Yuli Susanti berada dalam keadaan sakit jiwa secara permanen sehingga menyebabkan yang bersangkutan tidak dapat bertindak sebagaimana mestinya sebagai subjek hukum.
  3. Menetapkan pemohon ; Fitri Kurnia sebagai Wali Pengampu dari Yuli Susanti guna mewakili, bertindak untuk dan atas namanya dalam melakukan perbuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Memberikan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak