Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2020/PN Btl TEKAD KASIYATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TEKAD KASIYATUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 03-09-1995 telah meninggal dunia Bapak Pemohon yang bernama KAMTO KERTO UTOMO
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian KAMTO KERTO UTOMO pemohon yang bernama TEKAD KASIYATUN.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak