Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
259/Pdt.P/2019/PN Btl PURWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 259/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 25 Feb. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PURWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon yang semula tertulis CALISTA ARSYFA SALSABILA PERMATA SARI menjadi CALISTA ARSYFA SALSABILA.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah akta lahir Anak Pemohon yang semula CALISTA ARSYFA SALSABILA PERMATA SARI menjadi CALISTA ARSYFA SALSABILA.
  4. dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 3402-LU-08042015-0036 tertanggal 17 Maret 2015.
  5. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak