Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
430/Pdt.P/2019/PN Btl Rina Kasmiyatun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 430/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rina Kasmiyatun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan Ijin kepada pemohon untuk merubah Urutan lahir, dari Anak Ke Dua, Perempuan dari suami istri ACHMAD ROFIK KHUMAEDI  dengan RINA KASMIYATUN, menjadi Anak Pertama, Perempuan dari suami istri ACHMAD ROFIK KHUMAEDI  dengan RINA KASMIYATUN.
  3. Memerintahkan Kepada dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Urutan Lahir , dari Anak Ke Dua, Perempuan dari suami istri ACHMAD ROFIK KHUMAEDI  dengan RINA KASMIYATUN, menjadi Anak Pertama, Perempuan dari suami istri ACHMAD ROFIK KHUMAEDI  dengan RINA KASMIYATUN, pada akta kelahiran Anak Pemohon yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes Nomor 4522 / G / 2010, tertanggal 29 Maret 2010.

Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak