Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2020/PN Btl Jumaryati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jumaryati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengubah nama pemohon yang semula bernama JUMARIYATI Menjadi JUMARYATI di dalam Akta Kelahiran anak pemohon Nomor 3402 – LT - 03072014 - 0031 tanggal 03 July 2014 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mengubah nama pemohon di dalam akta kelahiran anak pemohon Nomor 3402 – LT – 03072014 -0031 tanggal 03 july 2014 yang semula tertulis JUMARIYATI menjadi JUMARYATI
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak