Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2016/PN Btl. Pamungkas Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat Rabu, 30 Mar. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pamungkas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk merubah bulan lahir Pemohon dari tanggal 30 April 1996 menjadi tanggal 30 Oktober 1996.
  3. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk merubah bulan kelahiran PEMOHON tertulis tanggal 30 April 1996 menjadi tanggal 30 Oktober 1996 pada Akta Kelahiran PEMOHON yang dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 7886/Lst. A/2008 Tertanggal 03 September 2008
  4. Membebankan biaya – biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak