Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2017/PN Btl WAGIRAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 01 Agu. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAGIRAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal dan tahun lahir anak pemohon dari 18 Februari 2009 menjadi 14 Februari 2007;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tanggal dan tahun lahir anak Pemohon dari 18 Februari 2009 menjadi 14 Februari 2007pada akte kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul No. 02616/ B/ 2009 tertanggal 12 Juni 2009.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak