Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2016/PN Btl. WISSYE WINDARSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Jul. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WISSYE WINDARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari WINDARSIH menjadi WISSYE WINDARSIH
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul  untuk merubah nama  pemohon dari WINDARSIH menjadi WISSYE WINDARSIH pada akta kelahiran  pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung nomor 720/1995  tertanggal 21 Juli 1955;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak