Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Btl WARDANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 21 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WARDANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penetapan Akta Kematian Mardilah. Pemohon yang bernama Wardani lahir di Bantul pada tanggal 02-03-1961, telah meninggal dunia pada tanggal 22-03-1995.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Mardilah.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak