Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.G/2023/PN Btl YUSTINUS MUDJI LESTIONO 1.Ny. AISYAH SUDARSONO
2.Tn. S. PURNOMO, S.H.
3.Ny. SRI HARYATI
4.Ny. ENDANG SURYANI
5.Ny. DIAH RETNOWATI
6.Tn. NOOR SRIYOTO
7.Ny. NOOR TJAHYANI
8.Ny. DEWI WIDOWATI, S.H.
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 72/Pdt.G/2023/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 06 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YUSTINUS MUDJI LESTIONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.YUSTINUS MUDJI LESTIONO
Tergugat
NoNama
1Ny. AISYAH SUDARSONO
2Tn. S. PURNOMO, S.H.
3Ny. SRI HARYATI
4Ny. ENDANG SURYANI
5Ny. DIAH RETNOWATI
6Tn. NOOR SRIYOTO
7Ny. NOOR TJAHYANI
8Ny. DEWI WIDOWATI, S.H.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/ BPN) Kabupaten Bantul
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum PENGGUGAT adalah pembeli yang beritikad baik yang harus dilindungi;
  3. Menyatakan sah dan berharganya samua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara a quo;
  4. Menyatakan sah jual beli antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT 1 dengan objek berupa Tanah beserta Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 483 dengan Gambar Situasi Nomor 10867/1988 atas nama Raden Atmodarsono alias Sudarsono yang terletak Di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan        : Tn. PANUT
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan      : Jalan
  • Sebelah Barat berbatasan dengan         : Tn. SUHARTO
  • Sebelah Timur berbatasan dengan        :  Jalan
  1. Menyatakan Tanah beserta Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 483 dengan Gambar Situasi Nomor 10867/1988 atas nama Raden Atmodarsono alias Sudarsono yang terletak Di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul adalah sah milik PENGGUGAT.
  2. Menyatakan  dan memberi izin/kuasa kepada PENGGUGAT bertindak sebagai diri sendiri selaku pembeli sekaligus bertindak atas nama penjual untuk melakukan pengurusan peralihan hak atau balik nama Sertifikat Hak Milik No. 483 dengan Gambar Situasi Nomor 10867/1988 atas nama Raden Atmodarsono alias Sudarsono yang terletak Di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul yang semula atas nama PEWARIS PARA TERGUGAT (RA. Sudarsono) menjadi atas nama YUSTINUS MUDJI LESTIONO sebagai PENGGUGAT.
  3. Memerintahkan TURUT TERGUGAT (BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) KABUPATEN BANTUL) untuk mencatat peralihan hak atau balik nama Sertifikat Hak Milik No. 483 dengan Gambar Situasi Nomor 10867/1988 Luas 73 m2 (Tujuh Puluh Tiga Meter Persegi) atas nama Raden Atmodarsono alias Sudarsono yang terletak Di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul yang semula atas nama PEWARIS PARA TERGUGAT (RA. Sudarsono) menjadi atas nama YUSTINUS MUDJI LESTIONO sebagai PENGGUGAT.
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak