| Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 20 Jul. 2023 |
| Klasifikasi Perkara |
Jual Beli Tanah |
| Nomor Perkara |
72/Pdt.G/2023/PN Btl |
| Tanggal Surat |
Kamis, 06 Jul. 2023 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | YUSTINUS MUDJI LESTIONO |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Dimas Priyo Sejati, S.H. | YUSTINUS MUDJI LESTIONO |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Ny. AISYAH SUDARSONO | | 2 | Tn. S. PURNOMO, S.H. | | 3 | Ny. SRI HARYATI | | 4 | Ny. ENDANG SURYANI | | 5 | Ny. DIAH RETNOWATI | | 6 | Tn. NOOR SRIYOTO | | 7 | Ny. NOOR TJAHYANI | | 8 | Ny. DEWI WIDOWATI, S.H. |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/ BPN) Kabupaten Bantul |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan menurut hukum PENGGUGAT adalah pembeli yang beritikad baik yang harus dilindungi;
- Menyatakan sah dan berharganya samua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara a quo;
- Menyatakan sah jual beli antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT 1 dengan objek berupa Tanah beserta Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 483 dengan Gambar Situasi Nomor 10867/1988 atas nama Raden Atmodarsono alias Sudarsono yang terletak Di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan : Tn. PANUT
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : Jalan
- Sebelah Barat berbatasan dengan : Tn. SUHARTO
- Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan
- Menyatakan Tanah beserta Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 483 dengan Gambar Situasi Nomor 10867/1988 atas nama Raden Atmodarsono alias Sudarsono yang terletak Di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul adalah sah milik PENGGUGAT.
- Menyatakan dan memberi izin/kuasa kepada PENGGUGAT bertindak sebagai diri sendiri selaku pembeli sekaligus bertindak atas nama penjual untuk melakukan pengurusan peralihan hak atau balik nama Sertifikat Hak Milik No. 483 dengan Gambar Situasi Nomor 10867/1988 atas nama Raden Atmodarsono alias Sudarsono yang terletak Di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul yang semula atas nama PEWARIS PARA TERGUGAT (RA. Sudarsono) menjadi atas nama YUSTINUS MUDJI LESTIONO sebagai PENGGUGAT.
- Memerintahkan TURUT TERGUGAT (BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) KABUPATEN BANTUL) untuk mencatat peralihan hak atau balik nama Sertifikat Hak Milik No. 483 dengan Gambar Situasi Nomor 10867/1988 Luas 73 m2 (Tujuh Puluh Tiga Meter Persegi) atas nama Raden Atmodarsono alias Sudarsono yang terletak Di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul yang semula atas nama PEWARIS PARA TERGUGAT (RA. Sudarsono) menjadi atas nama YUSTINUS MUDJI LESTIONO sebagai PENGGUGAT.
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |