Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Btl SAMIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 31 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SAMIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ALWI, S. H.SAMIYONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di Jlamprang Pamotan, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada tanggal : 21-10-1996  telah meninggal dunia  seseorang  Bernama Almh.  NYONYA KERTODIMEJO, yang telah dikebumikan di Makam  Jlamprang Pamotan, Jambidan, Banguntapan,  Bantul;
  3. Memerintahkan kepada  Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat tentang kematian Almh. NYONYA KERTODIMEJO dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus  menerbitkan Akta Kematian atas nama Almh. NYONYA KERTODIMEJO;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak