Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2018/PN Btl SURATIYEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 11 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURATIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah Nama Pemohon yang semula bernama SURATIYEM menjadi RATI NURISHA ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama Pemohon dalam Akta Kelahiran yang dikeluarkan  oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul No 3402-LT-04122018-0024 tertanggal 04 Desember 2018  dari SURATIYEM menjadi RATI NURISHA ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak