Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
38/Pid.B/2017/PN Btl. Yozephin P. Purworini, S.H. WIDADA Bin Alm SEJO WIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 38/Pid.B/2017/PN Btl.
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Mar. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-524/O.4.13/Ep.2/03/2017
Penuntut Umum
NoNama
1Yozephin P. Purworini, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WIDADA Bin Alm SEJO WIYONO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa WIDADA Bin (Alm) SEJO WIYONO pada hari KAMIS tanggal 05 Januari 2017 sekira pukul 17.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan  Januari  tahun 2017 di  sebuah gubug di pinggir sungai Progo Dusun Mangiran RT 127 Desa Trimurti Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, sebagai yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan

Pihak Dipublikasikan Ya