Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2022/PN Btl HERGUNG BALA SATYA PUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 12 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERGUNG BALA SATYA PUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUSTOPA, S.HHERGUNG BALA SATYA PUTRA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan secara hukum bahwa PEMOHON (HERGUNG BALA SATYA PUTRA) sebagai Wali dari Adik Kandung PEMOHON yang belum dewasa bernama sebagai berikut ADITYA HADI ANGGITO PUTRA, Laki-laki, lahir di Bantul tanggal 04 Januari 2006, untuk bertindak dalam proses pembagian waris atas nama Almarhum Drs. HERI HARDJOMULYO berupa sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 673 atas nama pemegang Hak DOCTORANDUS HERI HARDJOMULYO dengan Luas Tanah: 175 m2, yang terletak di Desa Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dengan Surat Ukur Nomor: 14398/1996 yang di keluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi;
  3. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini berdasarkan peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak