Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
294/Pdt.P/2019/PN Btl PARYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 294/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal dan  bulan lahir pemohon dari 1 September 1984 menjadi 11 November 1984
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul setelah di tunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri bantul untuk mengubah  tanggal dan bulan lahir yang semula tanggal 1 September 1984 menjadi tanggal 11 November 1984 di dalam Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 122/Disp.A/1995  
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak