Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2019/PN Btl ESTI SETIANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 07 Feb. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ESTI SETIANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon yang semula bernama DETHA SETIA RAHAYU menjadi DETHA SETIAWAN ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak pemohon yang dikeluarkan  oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul No. 3402-LU-26032014-0006 tertanggal, 16 Mei 2016 dari DETHA SETIA RAHAYU menjadi DETHA SETIAWAN ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak