Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/PDT.P/2015/PN Btl PURWANANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 67/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2015
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PURWANANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan tersebut

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari PURWANANINGSIH menjadi PURWONONINGSIH dan bulan kelahiran pemohon dari 07 November 1974 menjadi 7 Desember 1974.

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon dari PURWANANNINGSIH menjadi PURWONONINGSIH dan bulan kelahiran pemohon dari 07 November 1974 menjadi 7 Desember 1974.

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak