| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
- Menetapkan bahwa di Dusun Rejosari, Terong, Dlingo, Bantul pada tanggal 28 Januari 2004 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : ISMOWIHARJO karena sakit dan dikebumikan di Kelurahan Terong, Dlingo, Bantul.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama ISMOWIHARJO tersebut;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon |