Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2021/PN Btl MARTINA UUN HANDAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 04 Jan. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTINA UUN HANDAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan pemohon sebagai wali dari anak pemohon yang belum dewasa bernama NADIA RISKY SALSABILA Binti SUGIYANTO, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Bantul tanggal 02 Februari 2003 dan ADNAN YUSUF MAULANA Bin SUGIYANTO, Jenis Kelamin Laki-laki,  lahir di Bantul tanggal 17 April 2008 untuk proses turun waris mengurus warisan berupa sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen dengan luas 124 m2 (seratus duapuluh empat meter persegi), SHM Nomor : 05519/Sitimulyo Atas Nama SUGIYANTO terletak di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul dengan Surat Ukur Nomor 00395/Sitimulyo/2000 ;
  3. Membebankan semua biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak