Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2019/PN Btl MUHAMAD INDRIA AJI RIZKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 21 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD INDRIA AJI RIZKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

        1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.

  1. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama Muhammad Indria Aji Rizki menjadi Muhamad Indria Aji Rizki.
  2. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kotamadya Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon dari Muhammad Indria Aji Rizki menjadi Muhamad Indria Aji Rizki dalam Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kotamadya Bantul nomor 2900/A/1994 tertanggal 23 Juni 1994.
  3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak