Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2018/PN Btl Risqi Sholikhah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 02 Mei 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Risqi Sholikhah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari RIZQI SHOLIKHAH menjadi RISQI SHOLIKHAH
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon dari RIZQI SHOLIKHAH menjadi RISQI SHOLIKHAH pada Akte Kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 1043/Ist.A/2005  tertanggal 8 Maret 2005
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak