Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
165/Pdt.P/2025/PN Btl SURANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 165/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 10 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SURANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Ayah Kandung PEMOHON yang bernama ATMO SENTONO telah meninggal dunia pada tanggal 18 Juni 1993 di Bantul;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ayah kandung PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna penerbitkan Akta Kematian atas nama ATMO SENTONO;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak