Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G/2020/PN Btl NY.INDRI ASTUTI Binti ADI WARSONO AGUS SULISTIYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Jual Beli
Nomor Perkara 11/Pdt.G/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 27 Jan. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NY.INDRI ASTUTI Binti ADI WARSONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BAMBANG SUPRIYANTO , SHNY.INDRI ASTUTI Binti ADI WARSONO
Tergugat
NoNama
1AGUS SULISTIYO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sebagai hukum bahwa AKTA PERIKATAN NJUAL BELI No.03, tanggal 29 Desember 2017, yang dibuat dihadapan PURNOMO WIDYANTORO,SH.notaris di Sleman sah menurut hukum;
  3. Menyatakan sebagai hukum bahwa AKTA KUASA MENJUAL Nomor : 02, tanggal 23 Januari 2018 yang dibuat  PURNOMO WIDYANTORO,SH.notaris di Sleman sah menurut hukum;
  4. Menyatakan sebagai hukum bahwa  AKTA JUAL BELI  No.297/2018, tanggal 28 Desember 2018 yang dibuat dihadapan IRSI WINDYA KUSUMAWATI, SH. PPAT di Bantul, Penggugat sebagai penjual berdasar Kuasa Menjual dari Tergugat/AGUS SULISTIYO dan sekaligus Penggugat sebagai Pembeli  atas nama sendiri sah menurut hukum;
  5. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul/Turut Tergugat  melakukan balik nama atas jual beli tanah tersebut menjadi atas nama Penggugat;
  6. Menyatakan sebagai hukum bahwa putusan atas perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verset, banding maupun kasasi;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;

 

S U B S I D I A I R

 

Mohon putusan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak