Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2018/PN Btl DWI WARSO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 30 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI WARSO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon yang semula bernama RAFIF  ARFAN HERDIAN ARDIANTORO  menjadi RAFIF ARFAN HERDIAN ARDIANTO ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama Anak Pemohon yang dikeluarkan  oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul 3402-LU-25102018-0006 tertanggal 25 Oktober 2018  dari RAFIF  ARFAN HERDIAN ARDIANTORO  menjadi RAFIF ARFAN HERDIAN ARDIANTO ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak