Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PN Btl WAJILAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAJILAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, SH, Dkk.WAJILAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa Nama Anak Kandung PEMOHON yang semula RIFQI HAFIZAH diubah menjadi ELIYANA RIFQI HAFIZAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Setempat untuk menerbitkan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama ELIYANA RIFQI HAFIZAH;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak