Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
338/Pdt.P/2025/PN Btl SITI LESTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 338/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 14 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SITI LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan nama Anak Angkat PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3402-LT-23092022-0012 tertanggal 23 September 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, yang semula SHAFA YUMNA SHAKIRA diubah menjadi SHAFA YUMNA SHAQIRA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama SHAFA YUMNA SHAQIRA;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak