Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2019/PN Btl TUMIDJAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUMIDJAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama TUMIDJAN menjadi DASUKI.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat dalam catatan pinggir perubahan nama Pemohon dari TUMIDJAN menjadi DASUKI pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3402-LT-16072019-0017 tanggal tertanggal 16 Juli 2019.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak