Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
243/Pid.Sus/2018/PN Btl (Psikotropika) ASEF PRIYANTO,SH ASEP DWIANTOKO bin SUKIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 243/Pid.Sus/2018/PN Btl (Psikotropika)
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Okt. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2606/0.4.13/Ep.2/2018
Penuntut Umum
NoNama
1ASEF PRIYANTO,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASEP DWIANTOKO bin SUKIDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ASEP DWIANTOKO bin SUKIDI pada hari Senin tanggal 10 September 2018 sekira jam 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2018 bertempat di warung bakmi pedes (miedes) yang beralamat di Pundong Rt.08 Desa Srihardono Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah “secara tanpa hak memiliki, menyimpan, dan/atau membawa psikotropika”,

Pihak Dipublikasikan Ya