Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2017/PN Btl. TJUNG NAM KHIAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2017/PN Btl.
Tanggal Surat Jumat, 13 Jan. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TJUNG NAM KHIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama TJUNG NAM KHIAN menjadi LUCIANA ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon yang dikeluarkan  oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul N3402-LT-12012017-0022 tertanggal 12 Januari 2017 dari TJUNG NAM KHIAN menjadi LUCIANA ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak