| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan peristiwa kematian Ibu Kandung PEMOHON yang bernama
JUBADILAH yang telah meninggal dunia di Srayu RT. 03, Canden, Jetis, Bantul pada tanggal 30 September 2003;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ibu Kandung dari PEMOHON tersebut kepada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama JUBADILAH;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
|